Whistleblowing System

Whistleblowing System

PT MEDAN SMART JAYA menyediakan saluran komunikasi bagi para pemangku kepentingan untuk mengadukan fraud dan/atau pelanggaran yang disebut Whistleblowing System bagi pihak eksternal dan internal, guna mengoptimalkan peran Insan PT MEDAN SMART JAYA dan pihak eksternal dalam pengungkapan dugaan Fraud dan/atau pelanggaran yang terjadi di lingkungan PT MEDAN SMART JAYA.

Kategorisasi Pengaduan yang dapat disampaikan melalui Whistleblowing System (WBS) antara lain kejadian terkait :

  1. Korupsi, termasuk namun tidak terbatas pada konflik kepentingan, penyuapan, gratifikasi ilegal, pemerasan ekonomi, dan tindakan lain yang dilarang oleh UU Tipikor beserta perubahannya.
  2. Penyalahgunaan Aset/Wewenang, Pencurian atau penggelapan terhadap kas atau persediaan, material, aset lainnya.
  3. Rekayasa Laporan keuangan maupun non keuangan.
  4. Tindakan yang menyimpang dari peraturan perundangan yang berlaku, peraturan perusahaan, pedoman perilaku perusahaan serta SOP.
  5. Tindakan yang dapat menurunkan citra Perusahaan.
  6. Pelanggaran Etika/Perbuatan Tidak Etis.
  7. Penggunaan narkoba.
  8. Terlibat dalam kegiatan masyarakat yang dilarang.

Pelapor dapat melaporkan pelanggaran yang diketahuinya melalui:

  1. link : Pelaporan Pelanggaran  
  2. Telepon,  ke nomor resmi Pengaduan Pelanggaran di 021-22530803, 061-4573388;
  3. E-mail ke home@medansmartjaya.com; dan/atau
  4. Surat kepada FKAP PT Medan Smart Jaya.  Jalan Bilal No. 10 A Medan – 20239.

Komunikasi lebih lanjut atas laporan yang disampaikan akan dilakukan oleh Pengelola Whistleblowing System (WBS) PT MEDAN SMART JAYA.

Penyampaian Pelaporan dan Tindak Lanjutnya
  • Pelanggaran yang diadukan.
  • Waktu kejadian.
  • Tempat kejadian.
  • Pihak yang terlibat/Terlapor.
  • Penyebab terjadinya pelanggaran
  • Bagaimana kronologi kejadiannya.
  • Berapa kerugian yang diakibatkan.

Atas Pengaduan yang disampaikan, PT. Medan Smart Jaya akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Perlindungan Pelapor

PT. Medan Smart Jaya menjamin kerahasiaan dan memberikan perlindungan kepada pelapor yang beritikad baik, bagi pegawai internal maupun pihak eksternal yang menyampaikan pengaduan dugaan fraud dan/atau pelanggaran sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.